Hartini Gembira Rumahnya Akan Direhab Satgas TMMD Reg 121 Kodim Klaten

    Hartini Gembira Rumahnya Akan Direhab Satgas TMMD Reg 121 Kodim Klaten
    Hartini Gembira Rumahnya Akan Direhab Satgas TMMD Reg 121 Kodim Klaten

    Klaten - Kepala Desa Tambong Wetan, Yuliarti, bersama dengan Serma Rahardian, Bintara Tinggi Bakti TNI Staf Teritorial Kodim 0723/Klaten meninjau langsung kondisi rumah Hartini warga Dukuh Jogodayoh RT 5 RW 03 Desa Tambong Wetan Kec Kalikotes Kab Klaten. (14/7/24)

     

    Hartini seorang pekerja harian lepas warga Dukuh Jogodayoh RT 5 RW 03 mendapat bantuan rehab rumah tidak layak huni dari TMMD Reg 121 Kodim 0723/Klaten TA. 2024. Kegiatan Rehab RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) merupakan salah satu sasaran fisik TMMD.

     

    Pada Kesempatan tersebut Rumah Hartini ditinjau langsung oleh Kepala Desa Tambong Wetan, Yuliarti, bersama dengan Serma Rahardian, Bintara Tinggi Bakti TNI Staf Teritorial Kodim 0723/Klaten untuk melihat kondisi terakir rumah yang akan direhab.

     

    Kepala Desa Yuliarti menjelaskan bahwa alasan memilih rumah Hartini adalah karena dia merupakan salah satu warganya yang pantas mendapat bantuan, selain menjadi buruh harian, Hartini juga tergolong warga prasejahtera di desanya.

     

    “ semoga dengan adanya rehab dari Satgas TMMD, rumah bu Hartini menjadi layak huni, sehingga keluarganya merasa aman dan nyaman, “ kata Kades.

     

    Sementara Serma Rahadian menjelaskan bahwa rumah Haritni akan direhab atap, lantai dan pintu akan dibuatkan yang baru. Kegiatan TMMD Reg 121 dengan sasaran Rehab RTLH sebanyak 7 Unit rumah, termasuk didalamnya rumah Hartini.

     

    Hartini sangat senang dan bersyukur rumahnya akan direhab oleh Satgas TMMD Reg 121 Kodim 0723/Klaten. Pengerjaan Rehab akan dilakukan oleh tenaga ahli (Tukang), bersama warga, relawan dan juga TNI dari Kodim 0723/Klaten. (Red)

    tni tniad kodamivdiponegoro korem074wrt kodim0723klaten jateng klaten kalikotes tambongwetan tmmd tmmdreg121
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Komandan Satgas TMMD Reg 121 Kodim 0723...

    Artikel Berikutnya

    TMMD Reg 121 Kodim 0723 Klaten terpantau...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Harap Direktorat PPA dan PPO Tekan Kasus Kekerasan
    PPKHI DPD Jawa Tengah Resmi Lantik 16 Advokat: Wujudkan Advokat Profesional dan Bermartabat
    Akhir Tahun, Lapas Kelas 1 Semarang berhasil Raih Predikat WBK
    Tahun Ini, Lapas Kelas IIA Purwokerto Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi
    Hendri Kampai: Menakar Kinerja KPK Memberantas Korupsi, Sebuah Refleksi Angka dan Realita

    Ikuti Kami